Popular Post

Popular Posts

Posted by : SATANIS'M Kamis, 09 Agustus 2018

Aturan Perang Cyber Menurut NATO

Ini aturan perang cyber yang dibuat NATO

Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatnotentang peperangan bukan lagi secara fisik saja, melainkan non fisik, memang terbukti benar adanya. Pasalnya, bukan tidak mungkin nantinya peperangan dilakukan hanya menggunakan komputer dan konektivitas internet saja.
Oleh sebab itu, North Atlantic Treaty Organization (NATO) telah mempublikasikan dokumen yang berisi aturan-aturan peperangan melalui cyber. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Penasihat Menko Polhukam bidang Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN), Yono Reksoprodjo. Menurutnya, NATO berupaya untuk membuat satu manual yang mengatur suatu bentuk perang cyber.
"Di sana (Dokumen-red) diatur soal pengertian-pengertian dasar tentang, misalnya, kedaulatan ranah cyber dan seterusnya," ungkap Yono saat dihubungi Merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (29/05).
Aturan informasi mengenai hal itu, kata dia, bisa didownload di Tallinn Manual. Dalam aturan tersebut, memang layaknya seperti sebuah perang fisik, perang Cyber juga menurut dokumen tersebut harus memiliki aturan. Berdasarkan berbagai sumber informasi, dokumen yang disusun pakar internasional dan disponsori NATO, mengungkapkan bagaimana menentukan strategi pada sebuah perang cyber.
Dalam aturan itu, misalnya menyerang sistem militer lawan, pada hakekatnya diklasifikasikan sebagai aksi militer langsung, sebagaimana halnya serangan dengan senjata. Dan aturan itu seperti jika melemahkan sistem komputer lawan dapat dianggap sebagai tindakan perang.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Dunia Hacking - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -